Sabtu, November 24, 2012

LANDASAN SOSIOLOGIS PENGEMBANGAN KURIKULUM


Pengertian Landasan Sosial Budaya


Landasan sosiologis pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Mengapa pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan sosiologis? Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik informal, formal, maupun non formal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan pendidikan.
Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya.
Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut” (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:58). Untuk menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan maka pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai mahluk yang berbudaya.
Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam konteks inilah anak didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia.

LANDASAN SOSIOLOGIS PENGEMBANGAN KURIKULUM

Sosiolologi mempunyai empat perenan yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Empat peranan sosiologi tersebut adalah berperan dalam proses penyesuaian nilai-nilai dalam masyarakat, berperan dalam penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat, berperan dalam penyediaan proses sosial, dan berperan dalam memahami keunikan individu, masyarakat dan daerah.

Dalam merumuskan tujuan kurikulum harus memahami tiga sumber kurikulum yaitu siswa (student), masyarakat (society), dan konten (content). Sumber siswa lebih menekankan pada kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan siswa pada tingkat pendidikan tertentu yang sesuai dengan perkembangan jiwa atau usianya. Sumber masyarakat lebih melihat kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, sedangkan sumber konten adalah berhubungan dengan konten kurikulum yang akan dikembangkan pada tingkat pendidikan yang sesuai. Dengan kata lain landasan sosiologi digunakan dalam pengembangan kurikulum dalam merumuskan tujuan pembelajaran dengan memperhatikan sumber masyarakat (society source) agar kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu, antar golongan, antar lembaga sosial atau masyarakat. Di dalam kehidupan kita tidak hidup sendiri, namun hidup dalam suatu masyarakat. Dalam lingkungan itulah kita memiliki tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bakti kepada masyarakat yang telah memberikan jasanya kepada kita.
Tiap masyarakat memiliki norma dan adat kebiasaan yang harus dipatuhi. Norma dan adat kebiasaan tersebut memiliki corak nilai yang berbeda-beda, selain itu masing-masing dari kita juga memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda. Hal inilah yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan sebuah kurikulum, termasuk perubahan tatanan masyarakat akibat perkembangan IPTEK. Sehingga masyarakat dijadikan salah satu asas dalam pengembangan kurikulum.

Faktor pengembangan kurikulum dalam masyrakat

Ada beberapa faktor yang memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam masyrakat, antara lain ;

Kebutuhan masyarakat
Kebutuhan masyarakat tak pernah tak terbatas dan beraneka ragam. Oleh karena itu lembaga pendidikan berusaha menyiapkan tenaga-tenaga terdidik yang terampil yang dapat dijadikan sebagai penggali kebutuhan masyarakat.

Perubahan dan perkembangan masyarakat
Masayarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat sering menimbulkan konflik antar generasi. Dengan diadakannya pendidikan diharapkan konflik yang terjadi antar generasi dapat teratasi.

Tri pusat pendidikan
Yang dimaksud dengan tri pusat pendidikan adalah bahwa pusat pendidikan dapat bertempat di rumah, sekolah , dan di masyarakat. Selain itu mass media, lembaga pendidikan agama, serta lingkungan fisik juga dapat berperan sebagai pusat pendidikan.

Ruang lingkup pengembangan kurikulum dalam masyrakat
Lingkungan atau dunia sekitar manusia pada dasarnya terdiri dari tiga bagian besar, yaitu :
Dunia alam kodrat
Dunia alam kodrat merupakan segala sesuatu di luar diri kita yang berpengaruh sangat kuat dalam kehidupan kita, misalnya : penampakan alam (gunung,laut,dll). Untuk mengubah dan mengatasi pengaruh tersebut maka kita harus dapat menggunakan IPTEK dengan benar. Dengan demikian dalam mengembangkan kurikulum hendaknya kita berusaha untuk memasukkan masalah-masalah yang berupa gejala-gejala dalam alam kodrat.

Dunia sekitar benda-benda buatan manusia
Dunia sekitar benda-benda buatan manusia merupakan benda-benda yang diciptakan manusia sebagai alat pemuas kubutuhannya. Untuk itu keterampilan fisik dan psikis harus dikembangkan dalam pembelajaran, sehuingga dapat menghasilkan segala sesuatu yang menjadi sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

Dunia sekitar manusia
Merupakan dunia yang paling kompleks, sebab selalu berubah dan dinamis. Interaksi antar individu berjalan sangat aktif. Untuk itu diperlukannya norma dalam pergaulan masyarakat agar interaksi dalat berjalan dengan baik.

Fungsi sistem dan lembaga pendidikan dari segi sosiologis bagi kepentingan masyarakat
Dari segi sosiologis sistem dan lembaga pendidikan di dalamnya dapat dipandang sebagai badan yang mempunyai berbagai fungsi bagi kepentingan masyarakat, antara lain:
· Mengadakan perbaikan, bahkan perombakan sosial
· Mempertahankan kebebasan akademis dan kebebasan mengadkan penelitian ilmiah
· Mendukung dan turut memberi sumbangan kepada pembangunan nasional
· Menyampaikan kebudayaan dan nilai-nilai tradisional
· Mengeksploitasi orang banyak demi kesejahteraan dolongan elite
· Mewujudkan revolusi sosial untuk melenyakan pengaruh pemerintahan terdahulu
· Mendukung golongan tertentu seperti golongan militer, industri atau politik
· Mengarahkan dan mendisiplinkan jalan pikiran generasi muda
· Mendorong dan mempercepat laju kemajuan IPTEK
· Mendidik generasi mudamenjadi arga negara nasional dan warga dunia
· Mengajar keterampilan pokok seperti membaca, menulis, dan berhitung
· Memberi keterampilan dasar berkaitan dengan mata pencaharian.

Sosiologi Sebagai Landasan Kurikulum
Kurikulum mutlak diperlukan dalam proses pendidikan karena tujuan dalam kurikulum itulah yang akan menghasilkan lulusan dengan kompetensinya. Oleh karena itu diperlukan kurikulum yang benar-benar menggali nilai sosial budaya serta mampu menyiapkan peserta didik untuk menghadapi perubahan zaman.
Menurut undang-undang SISDIKNAS no. 21 tahun 2003 tujuan pendidikan di Indonesia adalah melahirkan generasi yang bertaqwa, cerdas dan memiliki keterampilan hidup. Ketaqwaan dibangun dari nilai-nilai agama serta budaya yang santun. Kecerdasan dan keterampilan hidup ditumbuhkan dengan berbagai bacaan, eksperimen dan pelatihan. Jika dirunut kualitas atau keunggulan suatu generasi ternyata terletak pada karakter yang kokoh dan baik. Disinilah pentingnya memasukkan kurikulum untuk membangun karakter tersebut.
Kurikulum karakter bersumber pada nilai agama dan nilai sosial budaya yang terpuji. Bangsa kita yang mayoritas muslim dan secara turun temurun hidup dalam budaya yang harmonis serta gotong royong hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum sehingga kurikulum kita semestinya berisi tentang pengamalan agama yang benar, membudayakan kebiasaan gotong royong dan santun pada setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

Kearifan lokal
Setiap bangsa memiliki kearifan lokal sesuai kondisi alam dan sosial budayanya. Kearifan lokal ini bersifat unik karena menjadi ciri khas dari bangsa tersebut. Bangsa Jepang dikenal sebagai bangsa yang memiliki semangat juang yang tinggi (Bushido) karena ditempa oleh alam yang rawan gempa dan minim kekayaan alam, demikian pula yang terjadi pada bangsa Korea. Indonesia sebagai bangsa yang besar, beragam suku, bahasa, budaya dan hidup di alam yang subur dan kaya memiliki berbagai keunikan pada setiap daerahnya. Keunikan inilah yang semestinya dijadikan sebagai pendekatan dalam pendidikan. Mendidik siswa dengan potensi kearifan lokal disebut In Situ Development.

Guru sebagai Role Model
Kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar yang mentransfer ilmu pengetahuan melainkan juga sebagai sosok yang mengajarkan karakter yang baik. Setiap tutur kata, sikap dan perilaku guru akan menjadi inspirasi dan contoh bagi siswanya. Guru menjadi role model atau teladan bagi para siswa. Oleh karena itu guru hendaknya memiliki bekal ilmu yang mumpuni dan memiliki sikap serta perilaku terpuji. Diperlukan proses pendidikan guru yang benar-benar mampu melahirkan guru dengan karakteristik tersebut. Pada kenyataannya sekarang ini guru tidak banyak yang memiliki kualitas sebagai role model. Berbagai faktor yang mendasarinya seperti tuntutan ekonomi, budaya gelar dan gengsi serta potensi yang tidak sesuai (relevansi). Banyak orang ingin menjadi guru karena konon profesi guru menghasilkan income yang besar. Budaya gelar dan mengejar gengsi telah mendorong para siswa untuk kuliah dengan tujuan sekedar mendapat gelar kesarjanaan meskipun selama proses pendidikannya melakukan plagiatisme dan pada saat lulus memilki kompetensi dan kemandirian yang rendah. Banyak guru yang ‘menjadi guru’ karena terpaksa atau ikut-ikutan karena potensi dasar sebagai seorang guru yaitu senang dan semangat untuk mengajar memang tidak dimilikinya.
Guru yang mampu menjadi role model akan efektif mengajar nilai-nilai sosial budaya bagi para siswanya. Dengan demikian para siswa akan menjadi lulusan yang mampu mengarahkan kehidupan sosial dan budaya yang baik di masyarakat karena mereka menjadi role model di masyarakat. Pelajar saat ini adalah iron stocks(sumber daya manusia) yang akan mewarnai kehidupan sosial budaya di masa mendatang. Apapun profesinya, mereka akan memimpin dan mewarnai lingkungannya dengan karakter yang diperoleh semasa pendidikan.

Bahan bacaan atau referensi
Bahan bacaan atau buku adalah gerbang ilmu sekaligus rujukan. Buku-buku yang berkualitas mutlak diperlukan agar proses pemelajaran berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan. Saat ini kita masih sangat kekurangan bahan bacaan yang berkualitas terlebih lagi bahan bacaan yang memuat nilai sosial budaya sebagai landasan pendidikan. Buku-buku yang ada saat ini dominan berupa buku motivasi, kisah pesohor, kiat-kiat praktis dan komik-komik yang jauh dari nilai kebaikan. Buku-buku yang membahas tentang kehidupan sosial yang baik, kekayaan bahasa, budaya dan potensi unik setiap daerah masih sangat minim. Sehingga wajar jika nilai sosial budaya belum dimasukkan dalam proses pemelajaran.

Kesimpulan

Dalam membuat suatu kurikulum diperlukan kajian yang mendalam tentang budaya & kebiasaan masyarakat setempat. Kurikulum tidak boleh melanggar adat istiadat & tata karma masyarakat setempat. Apabila kurikulum melanggar adat istiadat dikhawatirkan menyebabkan masalah-masalah social baru seperti cultural lag bahkan konflik horizontal.

Untuk mengetahui adat istiadat masyarakat setempat diperlukan penelitian berupa observasi atau wawancara langsung terhadap masyarakat setempat. Observasi dipilih sebagai metode penelitian yang tepat dikarenakan hukum adat bersifat abstrakdan tidak tertulis (konvensi). Biasanya hukum ini terlahir setelah adanya kesepakatan nonformal masyarakat setempat.

Kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut dalam bentuk skill/keahlian khusus yang bermanfaat bagi lingkungannya. Diutamakan sebuah kurikulum dapat membimbing masyarakat menjadi sumberdaya yang produktif dalam mengolah potensi alam & social secara efisien.

Kondisi sosial budaya mempengaruhi proses pemelajaran dan lulusannya.Pendidikan akan melahirkan lulusan yang akan menjadi insan yang mempengaruhi kondisi sosial budaya di masa mendatang. Diperlukan kurikulum yang memuat nilai-nilai sosial budaya termasuk kearifan lokal. Pendidikan berbasis sosial budaya mutlak membutuhkan guru sebagai role model dan bahan bacaan yang berkualitas.


Makalah Pengantar Kurikulum Kelompok 3
Dosen: Dr. Khaerudin, M.Pd.
Wisnu Ari Susilo (1215120019)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar